Electronik Perbankan
M-banking
Perbankan di
Indonesia pada masa sekarang ini telah mengikuti perkembangan teknologi dan
komunikasi. Mobile banking pada umunya disebut M-Banking yang merupakan sebuah
sistem layanan dari sebuah lembaga keuangan seperti Bank untuk melakukan
sejumlah transaksi keuangan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui
perangkat mobile seperti telepon seluler. Fasilitas mobile banking adalah
sebuah fasilitas dari bank dalam era modern ini yang mengikuti perkembangan
teknologi dan komunikasi. Fasilitas mobile banking ini merupakan fasilitas
dalam komunikasi yang bergerak dan diakses melalui telepon selular berbasis
GSM. M-Banking digunakan dengan menu yang sudah tersedia di SIM Card yang saat
ini menggunakan media Short Message Service. Dalam telepon seluler,
kemampuannya mampu bergerak (hal ini disebut dengan mobile) tanpa batas ruang
dan waktu, juga memungkinkan manusia untuk berjalan dengan aktivitas yang
sedang dijalankan seperti yang diungkapkan oleh Sunarto. Telepon seluler
bekerja dengan cara menerima sinyal elektromagnetik dari sebuah pemancar.
Pemancar telepon seluler disebut dengan Base Transceiver Station . BTS biasanya diletakan pada tempat
tertentu dengan cara irisan-irisan daerah yang disebut cell dan ditandai dengan
antena yang dipasang pada daerah tersebut. Jika salah seorang sedang ada yang
melakukan perjalanan jarak jauh maka ponsel mereka akan menerima sinyal dari
satu BTS ke BTS lainya. Teknologi pada telepon seluler yang digunakan saat ini
menggunakan GSM dan CDMA. Perbedaan antara GSM dan CDMA terletak pada bagaimana
suara yang dikirimkan dari pengirim ke penerima. Sistem kerja dari jaringan GSM
(Global System for Mobile Communications) bekerja dengan mengompresi
suara yang masuk ke jaringan GSM ke dalam format digital sehingga mempunyai
jaringan yang terkadang bersifat kecil untuk ditangkap dari sebuah telepon
seluler jika sedang berada di tempat yang terpencil Setiap pengguna GSM
memiliki sebuah SIM Card (Subscriber Identity Module) untuk mendapatkan
layanan dari operator GSM.
Telepon
seluler merupakan sebuah sistem komunikasi yang sudah dipastikan pada masa
sekarang ini dipakai sebagai alat komunikasi yang berguna bagi setiap orang.
Dalam sistem perbankan yang memiliki akses M-banking, dimana setiap orang dapat
dengan mudah memakai fasilitas seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi
rekening, informasi nilai tukar uang, pembayaran kartu kredit, telepon, listrik
dan asuransi, juga dapat digunakan untuk pembelian isi ulang pulsa. Dalam
keunggulan dari M-banking tersebut, dikeluarkan aturan oleh Bank Indonesia
mengenai pengelolaan dan manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet
banking (termasuk pada mobile banking) berdasarkan peraturan Bank
Indonesia No.5/8/PBI/2003
tentang penerapan manajemen Risiko pada aktifitas pelayanan jasa bank melalui
sistem internet. Perkembangan teknologi dan komunikasi saat ini pada mobile
banking telah menciptakan jenis-jenis dan peluang bisnis yang baru dimana
transaksi-transaksi bisnis semakin banyak dilakukan secara elektronik. Sehubungan
dengan perkembangan teknologi dan komunikasi tersebut memungkinkan setiap orang
dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti transaksi melakukan jual-beli.
Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala
aspek kehidupan kita. Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan
informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan
sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai
memasuki dunia maya yaitu mobile banking yang merupakan bentuk layanan
perbankan secara elektronik melalui media internet. Mobile banking juga
dipergunakan sebagai transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan
menggunakan smartphone.Smartphone merupakan
sebuah perangkat telepon yang memiliki fitur fasilitas yang menggunakan mobile
internet seperti email, chatting, dan fitur aplikasi langsung dari Bank. Banyak
konsumen yang menggunakan mobile banking pada telepon selular mereka karena
mempermudah mereka dalam memberikan akses informasi yang cepat pada jumlah
tabungan dan catatan transaksi. Dalam sistem mobile banking harus ada sistem
mekanisme yang dapat menelusuri sistem mobile banking padasmartphoneberjalan
dengan baik dan lancar saat digunakan oleh nasabah-nasabah bank tersebut.
Keuntungan Menggunakan
M-Banking
Dengan adanya
aturan penggunaan telepon seluler yang terdapat pada nasabah dan bank untuk
saling menjaga privacy dan mempergunakannya dengan baik dan
benar, pada fasilitas mobile banking terdapat sistem kontrol agar para pengguna
dapat mengakses fasilitas tersebut maka Bank diharuskan untuk melakukan suatu
hal yang memadai untuk menguji keaslian identitas dan otoritas dari bank kepada
nasabahnya yang melakukan transaksi dari mobile banking. Dalam mobile banking,
pengujian sebuah transaksi juga harus terbukti asli dan mendapat jaminan bahwa
transaksi yang dilakukan oleh nasabah tidak dapat disangkal, juga tetap
memiliki tanggung jawab setiap melakukan transaksi mobile banking. Bank yang
memberikan fasilitas mobile banking perlu memastikan bahwa setiap transaksi
selalu melakukan akses PIN (Personal Identification Number) agar
terhindar dari kejahatan sosial. Bank perlu memastikan tersedianya prosedur
untuk melindungi sistem keamanan pada data, aplikasi dan setiap transaksi yang
dilakukan pada saat pemakaian mobile banking. Keunggulan dari menggunakan
mobile banking adalah dapat diakses oleh semua pengguna telepon selular dengan
tipe jaringan GSM. Beberapa keuntungan lainnya seperti mobile banking lebih
praktis dibandingkan internet banking karena dalam mobile banking dapat diakses
asalkan nasabah memiliki konekvitas mobile pada saat kapanpun sedangkan
internet banking diharuskan untuk memiliki akses internet sehingga apabila kita
tidak memiliki akses internet maka kita tidak dapat mengaksesnya. Sedangkan
dengan mobile banking dapat lebih menghemat waktu karena kita tidak
memperhatikan sistem pembayaran dan transfer setiap nasabah untuk antri
langsung seperti yang biasa dilakukan di bank. Bank harus memiliki sistem privacy dan keamanan guna mengetahui apakah
ada rekening yang salah untuk ditransfer. Bank harus memastikan adanya
pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses yang tepat terhadap sistem mobile
banking, database dan aplikasi lainnya. Bank harus memiliki prosedur keadaan
darurat dan berkesinambungan dalam usaha yang efektif untuk memastikan
tersedianya sistem dan jasa mobile banking. Kemudian bank juga harus
memperhatikan dan tidak membocorkan data base setiap nasabah yang menyimpan
dana dan melakukan transaksi dalam bank tersebut. Perlu diketahui bahwa sistem
tampilan pada mobile banking mudah dimengerti bagi setiap nasabah. Berbagai
layanan yang ada dalam mobile banking seperti pembayaran, transfer, history,
dan lain sebagainya menjadikan setiap nasabah lebih mudah dan praktis. Selain
keuntungan pada nasabah, dengan adanya mobile banking menjadikan Bank lebih
praktis dan menguntungkan karena menjadikan hal-hal yang biasa semua nasabah
bank melakukan akses apapun langsung ke bank tetapi dapat lebih praktis karena
dilakukan sendiri.
Keterkaitan sistem
Mobile Banking
Dibalik keuntungan
menggunakan mobile banking yang dapat diakses melalui telepon seluler, nasabah
diwajibkan untuk menjaga sistem keamanan pada telepon selularnya diperlukan
juga masyarakat penggunanya untuk menjamin bahwa telepon seluler tersebut
memakai password. Banyak
ahli keamanan yang secara umum setuju bahwa mobile banking lebih aman
dibandingkan internet banking karena jika pada telepon selular virus dalam
internet tidak mudah untuk masuk. Tindak kejahatan yang ada pada mobile banking
memungkinkan adanya SMS atau telepon palsu yang menyamar atau bisa sampai
menghipnotis agar nasabah bank memberikan PIN dari ATM dan terjebak oleh
seorang hacker. Hacker merupakan sesorang yang ingin atau sudah
mengetahui secara mendalam cara kerja suatu sistem pada sebuah computer dengan
menggunakan internet. Perlu diingat juga, bahwa telepon selular dapat dicuri
atau hilang jadi untuk setiap nasabah diperlukan untuk tetap memakai PIN atau password pada telepon seluler milik pribadinya
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nasabah memerlukan telepon
seperti telepon selular ataupun smartphone untuk dapat mengunakan mobile
banking secara maksimal. Mobile banking tidak tersedia pada setiap telepon seluler
dan ada beberapa bank yang bahkan tidak menyediakan fasilitas mobile banking
sama sekali. Pada jaman sekarang ini, banyak sekali smartphone seperti blackberry, iphone dan android
yang memang sedang ramai dipasaran dan menjadikan smartphone tersebut sistem
dari teknologi dan komunikasi bagi bank yang menjadikan mobile banking sebagai
fasilitas bagi nasabah. Software mobile banking tidak selalu mendukung semua
jenis telepon selular. Jika nasabah tidak memiliki telepon selular atau
smartphone, tipe dari mobile banking yang dapat digunakan biasanya sangatlah
terbatas. Melakukan pengecekan rekening tabungan melalui SMS tidak menjadi
masalah, akan tetapi fitur yang lebih canggih seperti transfer antar rekening
dan rekening bank lainnya umumnya tidak tersedia bagi pengguna telepon selular
dengan fitur yang sudah lama dikarenakan akses tersebut tidak tersedia.
Fasilitas
mobile banking memungkinkan tidak dapat diakses lebih bagi nasabah yang memakai
telepon seluler yang tidak memiliki software tersebut. Hal ini menjadikan
nasabah yang memakai fitur SMS harus mengeluarkan data biaya sms, sama halnya
jika nasabah memakai mobile banking. Biaya ekstra ini akan cepat bertambah
apabila nasabah sering mengkases mobile banking. Saluran ini pada dasarnya
merupakan sebuah evolusi lebih lanjut dari Phone Banking yang memungkinkan
nasabah untuk bertransaksi via telepon selular dengan perintah SMS. Saluran ini
sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena
nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms. Selain
terdapatnya SMS banking, dalam mobile banking juga terdapat phone banking yang
merupakan saluran yang melakukan transaksi bank via telepon. Pada awalnya phone banking ini dilakukan dapat dilakukan dengan
telepon rumah akan tetapi dengan seiring perkembangan jaman menjadikan phone
banking dapat dilakukan dengan menggunakan telepon selular. Dalam phone banking
akan dilayani oleh Customer Service Operator (CSO) mengenai pemindahan buku
antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian dan
transaksi transfer. Perlu diketahui, fasilitas-fasilitas apapun yang terdapat
akibat dari perkembangan teknologi dan komunikasi pada saat ini tetap
memerlukan sistem keamanan, apalagi fasilitas tersebut menggunakan telepon selular.
Sistem keamanan dalam telepon selular biasanya disebut dengan password yang
merupakan alat terbaru yang digunakan oleh penyedia system keamanan dalam
telepon selular. Pada jaman sekarang ini, banyak telepon selular terlebih pada
smartphone yang langsung menggunakan fingerscanpada
sebuah smartphone.
Untuk
stabilitas para nasabah pengguna mobile banking memiliki tantangan bagi pendiri
bank yang berskala infrastruktur mobile banking dalam menangani pertumbuhannya.
Mobile banking memang mempermudah setiap nasabah yang mengerti dan mau
mempelajari tata cara penggunaannya, jadi pada saat kapanpun dan dimanapun
nasabah tetap dapat mengakses segala macam fitur yang ada dalam mobile banking.
Agar sistem mobile banking dapat berjalan dengan baik, bank yang memberikan
fasilitas mobile banking harus memastikan bahwa sistem tersebut dapat berjalan
dengan baik. Harapan bagi setiap nasabah pengguna mobile banking biasanya lebih
meningkat dan banyak nasabah yang memiliki kepercayaan dalam menggunakan mobile
banking. Banyak manfaat, contoh, keunggulan dan kekurangan dari mobile banking
yang sudah diuraikan diatas, jadi tergantung pada bagaimana nasabah menggunakan
dan memanfaatkan fasilitas mobile banking secara baik, benar dan berguna.
Kesimpulan :
Kesimpulan :
Electronik M-banking
saat ini sangat dibutkan oleh masyarakat indonesia. Sebagai transaksi pada
sebuah bank melalui handphone. Jadi orang tidak perluk susah lagi untuk
menemukan bank terdekat atau ATM terdekat. Mereka sudah memiliki aplikasi nya
di handphone mereka sendiri.