Kamis, 19 Juni 2014

BANK dan Lembaga Keuangan Lainnya

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA

BANK
 Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998, Bank adalah¡
“ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
 Perbankan juga melakukan kegiatan jasa-jasa untuk mendukung kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, seperti jasa pemindahan uang (transfer), jasa penagihan (inkaso), jasa kliring, penjualan mata uang asing, serta jasa bank lainnya.¡
 KEGIATAN-KEGIATAN BANK
 Kegiatan Bank Umum¡
1. menghimpun dana dari masyarakat (funding)
2. menyalurkan dana ke masyarakat (lending)
3. memberikan jasa-jasa bank
 Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
1. funding
2. lending
3. larangan menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valas, melakukan kegiatan perasuransian
 Kegiatan Bank campuran dan Bank Asing
1. larangan menerima simpanan dlm bentuk tabungan
2. kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu
3. memberikan jasa-jasa bank


PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
Perusahaan merupakan kombinasi dan berbagai sumber daya ekonorni (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai hijuan tertentu. Berbagai tujuan perusahaan antara lain: untuk memperol eh keuntungan maksimal, menjamin kelangsungan hidup perusahaan, memenuhi kehutuhan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, dan heberapa ahli manajemen keuangan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.
Secara umum perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
· pertama perusahaan keuangan (financial enterprise) dan
· kedua, perusahaan bukan keuangan (non financial enterprise). Perusahaan bukan keuangan merupakan perusahaan manufaktur yang menghasilkan produk berupa barang rnisalnya: mobil, baja. komputer dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa non keuangan misalnya: transportasi dan pembuatan program komputer. Sedangkan perusahaan keuangan, umurnnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan (financial institution), yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan keuangan

LEMBAGA KEUANGAN
Suatu perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau keduanya.
 LEMBAGA KEUANGAN LAIN
1. Pasar Modal
Pasar tempat pertemuan & melakukan transaksi antara para pencari dana (emiten) dengan penanam modal (investor). Cth : saham & obligasi (jangka panjang).
2. Pasar Uang
Pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana (jangka pendek)
3. Koperasi Simpan Pinjam
Menghimpun dana dari para anggotanya kemudian kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum
4. Perusahaan Pegadaian
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu
5. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan nasabahnya.
6. Perusahaan Asuransi
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan yang usahanya merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar & klaim yang yang diterimanya.
7. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring)
Perusahaan yang usahanya mengambil alih pembiayaan kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan (bentuk fee)
8. Perusahaan Modal Ventura
Pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi (tanpa jaminan)
9. Dana Pensiun
Kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.
10. Perusahaan Pembiayaan Kartu plastik/ Kartu kredit
Sebagai pengganti uang tunai yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.

KESIMPULAN/COMMENT :
Selain bank, kita memiliki lembaga keuangan lainnya, jadi selain bank untuk tempat penyimpanan uang mereka, tapi masyarakat khususnya sebuah perusahaan memerlukan tempat untuk menanam modal mereka atau pengumpulan uang mereka yang suatu saat jika penyimpanan sudah habis pendapatan masih ada dari suatu lembaga yang mereka bangun, lembaga keungan bisa pasar modal, pegadaian,  peusahaan asurnsi dll.

Sumber :


Kamis, 08 Mei 2014

MANAJEMEN SUMBER DANA

Manajemen Sumber Dana
(Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)


Anggaran neraca adalah anggaran yang memerinci taksiran keadaan aktiva atau asset dan pasiva ataukewajiban serta kekayaan bersih dalam suatu kurun masa yang akan datang. Dalam manajemen keuangan anggaran neraca digunakan untuk memelihara struktur keuangan yang seimbang di antara aktiva dan pasiva dan di antara modal sendiri dan modal pinjaman, demi kredibilitas dan kelangsungan hidup lembaga dalam jangka panjang.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) yang sebelumnya dikenal dengan nama Bank Ekspor Indonesia (BEI), merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional. Selain itu, lembaga ini berwenang dalam menetapkan skema pembiayaan ekspor nasional, melakukan restrukturisasi pembiayaan ekspor nasional, melakukan reasuransi terhadap asuransi yang dilaksanakan di dalam skema, serta melakukan penyertaan modal. Sejak Oktober 2004, lembaga ini dipimpin oleh seorang direktur utama, yaitu Arifin Indra S.

Sumber dan Penempatan Dana
Dalam melaksanakan kegiatan dan tugasnya, LPEI turut serta dalam sistem pembayaran nasional dan internasional, menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (mencakup prinsip keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran), prinsip penerapan manajemen risiko (mencakup pemenuhan kecukupan modal minimum, pengawasan aktif, dan pemenuhan disiplin pasar terhadap risiko yang melekat), dan prinsip mengenal nasabah (paling sedikit mencakup kebijakan dan prosedur identifikasi nasabah, pemantauan transaksi nasabah, serta manajemen risiko). Serta dapat melakukan penugasan khusus dari Pemerintah untuk mendukung Program Ekspor nasional atas biaya pemerintah. Untuk membiayai kegiatannya, LPEI dapat memperoleh dana dari:
1.      Penerbitan surat berharga;
2.     Pinjaman jangka pendek, jangka menengah, dan/atau jangka panjang yang bersumber dari pemerintah asinglembaga multilateralbank serta lembaga keuangan dan pembiayaan baik dalam maupun luar negeripemerintah, dan/atau
3.      Hibah.
Selain memperoleh dana dari sumber-sumber di atas, LPEI dapat membiayai kegiatannya dengan sumber pendanaan dari penempatan dana oleh Bank Indonesia. LPEI juga dapat menempatkan dana yang belum dipergunakan dalam bentuk pembelian surat berharga dan/atau penempatan di lembaga keuangan dalam negeri maupun luar negeri. Penempatan tersebut antara lain dalam bentuk:
1.      Surat berharga yang diterbitkan Pemerintah;
2.     Sertifikat Bank Indonesia;
3.      Surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah negara donor;
4.     Surat berharga yang diterbitkan oleh lembaga keuangan multilateral;
5.     Simpanan dalam bentuk rupiah atau valuta asing pada Bank Indonesia;dan/atau
6.     simpanan pada bank dalam negeri dan/atau bank luar negeri.

Landasan Hukum
Dasar hukum Lembaga Pembiayaan Ekspor adalah Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor, yang diperjelas dengan regulasi sebagai berikut:
1.      Peraturan Menkeu No. 143/PMK.010/2009 tentang Prinsip Mengenal Nasabah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
2.     Peraturan Menkeu No. 142/PMK.010/2009 tentang Manajemen Resiko Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
3.      Peraturan Menkeu No. 141/PMK.010/2009 tentang Prinsip Tata Kelola Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
4.     Peraturan Menkeu No. 140/PMK.010/2009 tentang Pembinaan dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
5.     Peraturan Menkeu No. 139/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Pengubahan Rencana Jangka Panjang Serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
6.     Peraturan Menkeu No. 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
7.     Peraturan Ketua Bapepam-LK Nomor: PER- 02/BL/2011 tentang Pedoman Pemeriksaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Kesimpulan :

Jadi suatu lembaga yang membantu untuk sumber dana yaitu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)-Indonesia Eximbank (IEB) yang sebelumnya dikenal dengan nama Bank Ekspor Indonesia (BEI), merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan pembiayaan ekspor nasional. Sumber dana itu untuk membantu negara untuk membayar suatu barang dari negara lainnya.


http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Pembiayaan_Ekspor_Indonesia



MANAJEMEN KEUANGAN

MANAJAMEN KEUANGAN

Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
Aktivitas manajemen
Manajemen keuangan berhubungan dengan 3 aktivitas, yaitu:
1.  Aktivitas penggunaan dana, yaitu aktivitas untuk menginvestasikan dana pada berbagai aktiva.
2.  Aktivitas perolehan dana, yaitu aktivitas untuk mendapatkan sumber dana, baik dari sumber dana internal maupun sumber dana eksternal perusahaan.
3.  Aktivitas pengelolaan aktiva, yaitu setelah dana diperoleh dan dialokasikan dalam bentuk aktiva, dana harus dikelola seefisien mungkin.

Fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
1.  Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.  Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.  Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.  Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.  Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.  Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.  Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8.  Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
Bila dikaitkan dengan tujuan ini, maka fungsi manajer keuangan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1.  Melakukan pengawasan atas biaya
2.  Menetapkan kebijaksanaan harga
3.  Meramalkan laba yang akan datang
4.  Mengukur atau menjajaki biaya modal kerja

Tujuan Manajemen Keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.

Manajer Keuangan
Manajer Keuangan merupakan seseorang yang mempunyai hak dalam mengambil suatu keputusan yang sangat penting dalam suatu bidang investasi dan pembelanjaan perusahaan. Manajer keuangan juga bertanggung jawab dalam bidang keuangan pada suatu perusahaan.


Kesimpulan/comment :

Suatu manajemen keuanganan yaitu perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana. Semua keputusan berada pada manajemen ini juga pertanggung jawaban dalam suatu perusahaan. Manajemen me manajemeni suatu persahaan agar persaaahn sukses dan sesuai degan pengeluaran uang jga pegelolahan uang di perusahaan tersebut agar tidak terjadi pembobolan atau kerugian pada perusaahn tersebut. 
SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_keuangan


Kamis, 10 April 2014

ELECTRONIK PERBANKAN M-BANKING

Electronik Perbankan M-banking

Perbankan di Indonesia pada masa sekarang ini telah mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi. Mobile banking pada umunya disebut M-Banking yang merupakan sebuah sistem layanan dari sebuah lembaga keuangan seperti Bank untuk melakukan sejumlah transaksi keuangan yang dapat diakses langsung oleh nasabah melalui perangkat mobile seperti telepon seluler. Fasilitas mobile banking adalah sebuah fasilitas dari bank dalam era modern ini yang mengikuti perkembangan teknologi dan komunikasi. Fasilitas mobile banking ini merupakan fasilitas dalam komunikasi yang bergerak dan diakses melalui telepon selular berbasis GSM. M-Banking digunakan dengan menu yang sudah tersedia di SIM Card yang saat ini menggunakan media Short Message Service. Dalam telepon seluler, kemampuannya mampu bergerak (hal ini disebut dengan mobile) tanpa batas ruang dan waktu, juga memungkinkan manusia untuk berjalan dengan aktivitas yang sedang dijalankan seperti yang diungkapkan oleh Sunarto. Telepon seluler bekerja dengan cara menerima sinyal elektromagnetik dari sebuah pemancar. Pemancar telepon seluler disebut dengan Base Transceiver Station . BTS biasanya diletakan pada tempat tertentu dengan cara irisan-irisan daerah yang disebut cell dan ditandai dengan antena yang dipasang pada daerah tersebut. Jika salah seorang sedang ada yang melakukan perjalanan jarak jauh maka ponsel mereka akan menerima sinyal dari satu BTS ke BTS lainya. Teknologi pada telepon seluler yang digunakan saat ini menggunakan GSM dan CDMA. Perbedaan antara GSM dan CDMA terletak pada bagaimana suara yang dikirimkan dari pengirim ke penerima. Sistem kerja dari jaringan GSM (Global System for Mobile Communications) bekerja dengan mengompresi suara yang masuk ke jaringan GSM ke dalam format digital sehingga mempunyai jaringan yang terkadang bersifat kecil untuk ditangkap dari sebuah telepon seluler jika sedang berada di tempat yang terpencil Setiap pengguna GSM memiliki sebuah SIM Card (Subscriber Identity Module) untuk mendapatkan layanan dari operator GSM.
Telepon seluler merupakan sebuah sistem komunikasi yang sudah dipastikan pada masa sekarang ini dipakai sebagai alat komunikasi yang berguna bagi setiap orang. Dalam sistem perbankan yang memiliki akses M-banking, dimana setiap orang dapat dengan mudah memakai fasilitas seperti transfer dana, informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar uang, pembayaran kartu kredit, telepon, listrik dan asuransi, juga dapat digunakan untuk pembelian isi ulang pulsa. Dalam keunggulan dari M-banking tersebut, dikeluarkan aturan oleh Bank Indonesia mengenai pengelolaan dan manajemen risiko penyelenggaraan kegiatan internet banking (termasuk pada mobile banking) berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.5/8/PBI/2003 tentang penerapan manajemen Risiko pada aktifitas pelayanan jasa bank melalui sistem internet. Perkembangan teknologi dan komunikasi saat ini pada mobile banking telah menciptakan jenis-jenis dan peluang bisnis yang baru dimana transaksi-transaksi bisnis semakin banyak dilakukan secara elektronik. Sehubungan dengan perkembangan teknologi dan komunikasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti transaksi melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita. Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu mobile banking yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. Mobile banking juga dipergunakan sebagai transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan smartphone.Smartphone merupakan sebuah perangkat telepon yang memiliki fitur fasilitas yang menggunakan mobile internet seperti email, chatting, dan fitur aplikasi langsung dari Bank. Banyak konsumen yang menggunakan mobile banking pada telepon selular mereka karena mempermudah mereka dalam memberikan akses informasi yang cepat pada jumlah tabungan dan catatan transaksi. Dalam sistem mobile banking harus ada sistem mekanisme yang dapat menelusuri sistem mobile banking padasmartphoneberjalan dengan baik dan lancar saat digunakan oleh nasabah-nasabah bank tersebut.

Keuntungan Menggunakan M-Banking
Dengan adanya aturan penggunaan telepon seluler yang terdapat pada nasabah dan bank untuk saling menjaga privacy dan mempergunakannya dengan baik dan benar, pada fasilitas mobile banking terdapat sistem kontrol agar para pengguna dapat mengakses fasilitas tersebut maka Bank diharuskan untuk melakukan suatu hal yang memadai untuk menguji keaslian identitas dan otoritas dari bank kepada nasabahnya yang melakukan transaksi dari mobile banking. Dalam mobile banking, pengujian sebuah transaksi juga harus terbukti asli dan mendapat jaminan bahwa transaksi yang dilakukan oleh nasabah tidak dapat disangkal, juga tetap memiliki tanggung jawab setiap melakukan transaksi mobile banking. Bank yang memberikan fasilitas mobile banking perlu memastikan bahwa setiap transaksi selalu melakukan akses PIN (Personal Identification Number) agar terhindar dari kejahatan sosial. Bank perlu memastikan tersedianya prosedur untuk melindungi sistem keamanan pada data, aplikasi dan setiap transaksi yang dilakukan pada saat pemakaian mobile banking. Keunggulan dari menggunakan mobile banking adalah dapat diakses oleh semua pengguna telepon selular dengan tipe jaringan GSM. Beberapa keuntungan lainnya seperti mobile banking lebih praktis dibandingkan internet banking karena dalam mobile banking dapat diakses asalkan nasabah memiliki konekvitas mobile pada saat kapanpun sedangkan internet banking diharuskan untuk memiliki akses internet sehingga apabila kita tidak memiliki akses internet maka kita tidak dapat mengaksesnya. Sedangkan dengan mobile banking dapat lebih menghemat waktu karena kita tidak memperhatikan sistem pembayaran dan transfer setiap nasabah untuk antri langsung seperti yang biasa dilakukan di bank. Bank harus memiliki sistem privacy dan keamanan guna mengetahui apakah ada rekening yang salah untuk ditransfer. Bank harus memastikan adanya pengendalian terhadap otorisasi dan hak akses yang tepat terhadap sistem mobile banking, database dan aplikasi lainnya. Bank harus memiliki prosedur keadaan darurat dan berkesinambungan dalam usaha yang efektif untuk memastikan tersedianya sistem dan jasa mobile banking. Kemudian bank juga harus memperhatikan dan tidak membocorkan data base setiap nasabah yang menyimpan dana dan melakukan transaksi dalam bank tersebut. Perlu diketahui bahwa sistem tampilan pada mobile banking mudah dimengerti bagi setiap nasabah. Berbagai layanan yang ada dalam mobile banking seperti pembayaran, transfer, history, dan lain sebagainya menjadikan setiap nasabah lebih mudah dan praktis. Selain keuntungan pada nasabah, dengan adanya mobile banking menjadikan Bank lebih praktis dan menguntungkan karena menjadikan hal-hal yang biasa semua nasabah bank melakukan akses apapun langsung ke bank tetapi dapat lebih praktis karena dilakukan sendiri.

Keterkaitan sistem Mobile Banking      
Dibalik keuntungan menggunakan mobile banking yang dapat diakses melalui telepon seluler, nasabah diwajibkan untuk menjaga sistem keamanan pada telepon selularnya diperlukan juga masyarakat penggunanya untuk menjamin bahwa telepon seluler tersebut memakai password. Banyak ahli keamanan yang secara umum setuju bahwa mobile banking lebih aman dibandingkan internet banking karena jika pada telepon selular virus dalam internet tidak mudah untuk masuk. Tindak kejahatan yang ada pada mobile banking memungkinkan adanya SMS atau telepon palsu yang menyamar atau bisa sampai menghipnotis agar nasabah bank memberikan PIN dari ATM dan terjebak oleh seorang hacker. Hacker merupakan sesorang yang ingin atau sudah mengetahui secara mendalam cara kerja suatu sistem pada sebuah computer dengan menggunakan internet. Perlu diingat juga, bahwa telepon selular dapat dicuri atau hilang jadi untuk setiap nasabah diperlukan untuk tetap memakai PIN atau password pada telepon seluler milik pribadinya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Nasabah memerlukan telepon seperti telepon selular ataupun smartphone untuk dapat mengunakan mobile banking secara maksimal. Mobile banking tidak tersedia pada setiap telepon seluler dan ada beberapa bank yang bahkan tidak menyediakan fasilitas mobile banking sama sekali. Pada jaman sekarang ini, banyak sekali smartphone seperti blackberry, iphone dan android yang memang sedang ramai dipasaran dan menjadikan smartphone tersebut sistem dari teknologi dan komunikasi bagi bank yang menjadikan mobile banking sebagai fasilitas bagi nasabah. Software mobile banking tidak selalu mendukung semua jenis telepon selular. Jika nasabah tidak memiliki telepon selular atau smartphone, tipe dari mobile banking yang dapat digunakan biasanya sangatlah terbatas. Melakukan pengecekan rekening tabungan melalui SMS tidak menjadi masalah, akan tetapi fitur yang lebih canggih seperti transfer antar rekening dan rekening bank lainnya umumnya tidak tersedia bagi pengguna telepon selular dengan fitur yang sudah lama dikarenakan akses tersebut tidak tersedia.
Fasilitas mobile banking memungkinkan tidak dapat diakses lebih bagi nasabah yang memakai telepon seluler yang tidak memiliki software tersebut. Hal ini menjadikan nasabah yang memakai fitur SMS harus mengeluarkan data biaya sms, sama halnya jika nasabah memakai mobile banking. Biaya ekstra ini akan cepat bertambah apabila nasabah sering mengkases mobile banking. Saluran ini pada dasarnya merupakan sebuah evolusi lebih lanjut dari Phone Banking yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via telepon selular dengan perintah SMS. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms. Selain terdapatnya SMS banking, dalam mobile banking juga terdapat phone banking yang merupakan saluran yang melakukan transaksi bank via telepon. Pada awalnya phone banking ini dilakukan dapat dilakukan dengan telepon rumah akan tetapi dengan seiring perkembangan jaman menjadikan phone banking dapat dilakukan dengan menggunakan telepon selular. Dalam phone banking akan dilayani oleh Customer Service Operator (CSO) mengenai pemindahan buku antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik dan telepon), pembelian dan transaksi transfer. Perlu diketahui, fasilitas-fasilitas apapun yang terdapat akibat dari perkembangan teknologi dan komunikasi pada saat ini tetap memerlukan sistem keamanan, apalagi fasilitas tersebut menggunakan telepon selular. Sistem keamanan dalam telepon selular biasanya disebut dengan password yang merupakan alat terbaru yang digunakan oleh penyedia system keamanan dalam telepon selular. Pada jaman sekarang ini, banyak telepon selular terlebih pada smartphone yang langsung menggunakan fingerscanpada sebuah smartphone.
Untuk stabilitas para nasabah pengguna mobile banking memiliki tantangan bagi pendiri bank yang berskala infrastruktur mobile banking dalam menangani pertumbuhannya. Mobile banking memang mempermudah setiap nasabah yang mengerti dan mau mempelajari tata cara penggunaannya, jadi pada saat kapanpun dan dimanapun nasabah tetap dapat mengakses segala macam fitur yang ada dalam mobile banking. Agar sistem mobile banking dapat berjalan dengan baik, bank yang memberikan fasilitas mobile banking harus memastikan bahwa sistem tersebut dapat berjalan dengan baik. Harapan bagi setiap nasabah pengguna mobile banking biasanya lebih meningkat dan banyak nasabah yang memiliki kepercayaan dalam menggunakan mobile banking. Banyak manfaat, contoh, keunggulan dan kekurangan dari mobile banking yang sudah diuraikan diatas, jadi tergantung pada bagaimana nasabah menggunakan dan memanfaatkan fasilitas mobile banking secara baik, benar dan berguna.

Kesimpulan :
Electronik M-banking saat ini sangat dibutkan oleh masyarakat indonesia. Sebagai transaksi pada sebuah bank melalui handphone. Jadi orang tidak perluk susah lagi untuk menemukan bank terdekat atau ATM terdekat. Mereka sudah memiliki aplikasi nya di handphone mereka sendiri. 






manajemen perbankan

MANAJEMEN PERBANKKAN

Manajemen perbankan adalah ilmu dan seni dalam mengatur kegiatan Pengumpulan dana, penyaluran kredit dan pelaksanaan lalu lintas pembayaran agar efektif dalam mencapai tujuan
Didalam manajemen perbankan akan dibahas hal-hal yang lebih spesifik yakni :
1         Menajamen dana bank (MDB) dengan focus analisis meliputi penarikan dan pengumpulan dana.
2        Manajemen perkreditan bank dengan focus analisis meliputi penyaluran kredit.
3        Manajemen lalu lintas pembayaran dengan focus analisis tentang pelaksanaan kliring, transfer dan inkaso.
4         Manajemen sumber daya manusia dengan focus analisis tentang masalah sumber daya manusia.

Manajemen pengelolaan dana bank meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Mengatur penarikan dan pengumpulan dana yang optimal dengan cost of money yang minimal.
2. Merencanakan sarana penabungan dan penyaluran kredit bank.
3. Menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan penarikan tabungan dan penyaluran kredit yang efektif dan aman.
4. Memperhatikan keseimbangan antara dana bank dengan investasi primer dan sekunder sesuai ketentuan dan surat edaran Bank Indonesia.
5. Mengatur keseimbangan dana sendiri dan dana asing.
6. Mengatur penyaluran kredit yang optimal, likuiditas dan aman.
7. Menerapkan system control preventif dan represif yang efketif terhadap pengumpulan dana dan penyaluran kredit.
8. Mengevaluasi seberapa jauh tujuan bank bersangkutan tercapai.
9. Memonitoring informasi perkembangan perbankan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan moneter pemerintah
Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat ditandai dengan pertumbuhan industri perbankan yang ada dalam negara tersebut. Semakin berkembang industri perbankan maka semakin baik pula pertumbuhan ekonomi negara itu sendiri. Salah satu usaha jasa yang menawarkan berbagai kebutuhan masyarakat akan jasa pelayanan keuangan.
 maka usaha jasa perbankan selain mengedepankan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai nasabah, juga harus mengedepankan kepercayaan, karena dapat dikatakan bahwa industri perbankan adalah merupakan industri yang menjual kepercayaan kepada masyarakat sebagai nasabahnya.
Masyarakat sebagai konsumen atau pasar yang dituju oleh industri perbankan  memiliki berbagai pertimbangan dalam memilih usaha jasa perbankan yang akan digunakannya, hal tersebut dapat dilihat dari faktor tingkat bunga yang ditawarkan oleh perbankan kepada masyarakat, tingkat kenyamanan yang dirasakan oleh masyarakat dalam hal penyimpanan uang pada bank tersebut, juga mengenai kemudahan dalam memperoleh pinjaman.

Komentar/Kesimpulan :
Menurut saya dari manajemen perbankan diatas adalah manajemen perbankan dibutuh kan oleh masyarakat dengan adanya bank bank yang ada dijakarta pula dengan menerima penyimpanan masyarakat. dan  juga menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kreditan atau bentuk-bentuk lainnya . penurakan yang dimukai diawalnya, dan bunga yang ditawarkan pun berbeda setiap banknya. Maka dari itu manajemen perbankan sangat dibutuhkan masyarakat.

Sumber :


Rabu, 08 Januari 2014

Penganalisaan Data Flow Diagram (DFD)

Proses dari diagram zero diatas merupakan dfd tentang sistem pengolahan data penyimpanan/pengambilan uang.
proses pertama yang akan kita masukan adalah nasabah, nasabah mengambil sebuah formulir pembukaan rekening  formulir kemudian diberikan kepada nasabah no. rekening, buku tabungan dan kartu atm yang akan dipegang nasabah itu sendiri sebelumnya nasabah mengisi formulir dan ketentuannya. file nasabah tersebut kemudian ditempatkan di laporan dan laporan tersebut akan diberikan kepada direktur.
proses yang kedua yaitu pengambilan uang dari bank tersebut. degan mengecek file saldo terlebih dahulu dan kemudian ke slip setoran yang akan diberikan kepada nasabah untuk melihat setoran/pengambilan uang yang ingin diambil. kemudian proses selanjutnya adalah perhitungan uang, dimana dihitung berapa saldo yang ada kemudian dibuat rekening koran untuk diberikan kebada nasabah.
kemudian proses berikutnya dalah penutupan rekening apabila kita akan menutup rekening tersebut. memerlukan surat penutupan rekening yang diberikan kepada nasabah untuk pembuktian jika rekening kita telah ditutup.
proses fiile saldo akan masuk kedalam data saldo yang kemudian saldo itu sendiri masuk ke laporan, yang disebut dengan laporan nasabah dan kemudian diberikan kepada direktur untuk di simpan.