BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA
BANK
Menurut UU RI No. 10
Tahun 1998, Bank adalah¡
“ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
“ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
Perbankan juga
melakukan kegiatan jasa-jasa untuk mendukung kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana, seperti jasa pemindahan uang (transfer), jasa penagihan
(inkaso), jasa kliring, penjualan mata uang asing, serta jasa bank lainnya.¡
KEGIATAN-KEGIATAN
BANK
Kegiatan Bank Umum¡
1. menghimpun dana dari masyarakat (funding)
2. menyalurkan dana ke masyarakat (lending)
3. memberikan jasa-jasa bank
Kegiatan Bank Umum¡
1. menghimpun dana dari masyarakat (funding)
2. menyalurkan dana ke masyarakat (lending)
3. memberikan jasa-jasa bank
Kegiatan Bank
Perkreditan Rakyat
1. funding
2. lending
3. larangan menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valas, melakukan kegiatan perasuransian
1. funding
2. lending
3. larangan menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valas, melakukan kegiatan perasuransian
Kegiatan Bank
campuran dan Bank Asing
1. larangan menerima simpanan dlm bentuk tabungan
2. kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu
3. memberikan jasa-jasa bank
1. larangan menerima simpanan dlm bentuk tabungan
2. kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu
3. memberikan jasa-jasa bank
PENGERTIAN LEMBAGA
KEUANGAN
Perusahaan merupakan
kombinasi dan berbagai sumber daya ekonorni (resources) seperti alam, tenaga
kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan
jasa untuk mencapai hijuan tertentu. Berbagai tujuan perusahaan antara lain:
untuk memperol eh keuntungan maksimal, menjamin kelangsungan hidup perusahaan,
memenuhi kehutuhan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, dan heberapa ahli
manajemen keuangan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan
nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.
Secara umum perusahaan
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
· pertama
perusahaan keuangan (financial enterprise) dan
· kedua,
perusahaan bukan keuangan (non financial enterprise). Perusahaan bukan keuangan
merupakan perusahaan manufaktur yang menghasilkan produk berupa barang
rnisalnya: mobil, baja. komputer dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa
non keuangan misalnya: transportasi dan pembuatan program komputer. Sedangkan
perusahaan keuangan, umurnnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan
(financial institution), yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa yang
berkaitan dengan keuangan
LEMBAGA KEUANGAN
Suatu perusahaan yang bergerak di bidang keuangan,
menghimpun dana, menyalurkan dana atau keduanya.
LEMBAGA KEUANGAN
LAIN
1. Pasar Modal
Pasar tempat pertemuan & melakukan transaksi antara para pencari dana (emiten) dengan penanam modal (investor). Cth : saham & obligasi (jangka panjang).
Pasar tempat pertemuan & melakukan transaksi antara para pencari dana (emiten) dengan penanam modal (investor). Cth : saham & obligasi (jangka panjang).
2. Pasar Uang
Pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana (jangka pendek)
Pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana (jangka pendek)
3. Koperasi Simpan Pinjam
Menghimpun dana dari para anggotanya kemudian kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum
Menghimpun dana dari para anggotanya kemudian kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum
4. Perusahaan Pegadaian
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu
5. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan nasabahnya.
Pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan nasabahnya.
6. Perusahaan Asuransi
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan yang usahanya merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar & klaim yang yang diterimanya.
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan yang usahanya merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar & klaim yang yang diterimanya.
7. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring)
Perusahaan yang usahanya mengambil alih pembiayaan kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan (bentuk fee)
Perusahaan yang usahanya mengambil alih pembiayaan kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan (bentuk fee)
8. Perusahaan Modal Ventura
Pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi (tanpa jaminan)
Pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi (tanpa jaminan)
9. Dana Pensiun
Kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.
Kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.
10. Perusahaan Pembiayaan Kartu plastik/ Kartu kredit
Sebagai pengganti uang tunai yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.
Sebagai pengganti uang tunai yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.
KESIMPULAN/COMMENT :
Selain bank, kita memiliki lembaga keuangan lainnya, jadi
selain bank untuk tempat penyimpanan uang mereka, tapi masyarakat khususnya
sebuah perusahaan memerlukan tempat untuk menanam modal mereka atau pengumpulan
uang mereka yang suatu saat jika penyimpanan sudah habis pendapatan masih ada
dari suatu lembaga yang mereka bangun, lembaga keungan bisa pasar modal,
pegadaian, peusahaan asurnsi dll.
Sumber :