Kamis, 19 Juni 2014

BANK dan Lembaga Keuangan Lainnya

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA

BANK
 Menurut UU RI No. 10 Tahun 1998, Bank adalah¡
“ badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”
 Perbankan juga melakukan kegiatan jasa-jasa untuk mendukung kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana, seperti jasa pemindahan uang (transfer), jasa penagihan (inkaso), jasa kliring, penjualan mata uang asing, serta jasa bank lainnya.¡
 KEGIATAN-KEGIATAN BANK
 Kegiatan Bank Umum¡
1. menghimpun dana dari masyarakat (funding)
2. menyalurkan dana ke masyarakat (lending)
3. memberikan jasa-jasa bank
 Kegiatan Bank Perkreditan Rakyat
1. funding
2. lending
3. larangan menerima simpanan giro, mengikuti kliring, melakukan kegiatan valas, melakukan kegiatan perasuransian
 Kegiatan Bank campuran dan Bank Asing
1. larangan menerima simpanan dlm bentuk tabungan
2. kredit yang diberikan lebih diarahkan ke bidang-bidang tertentu
3. memberikan jasa-jasa bank


PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
Perusahaan merupakan kombinasi dan berbagai sumber daya ekonorni (resources) seperti alam, tenaga kerja, modal, dan manajemen (managerial skill) dalam memproduksi barang dan jasa untuk mencapai hijuan tertentu. Berbagai tujuan perusahaan antara lain: untuk memperol eh keuntungan maksimal, menjamin kelangsungan hidup perusahaan, memenuhi kehutuhan masyarakat, menciptakan kesempatan kerja, dan heberapa ahli manajemen keuangan mengemukakan tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan atau memaksimumkan kemakmuran pemegang saham.
Secara umum perusahaan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
· pertama perusahaan keuangan (financial enterprise) dan
· kedua, perusahaan bukan keuangan (non financial enterprise). Perusahaan bukan keuangan merupakan perusahaan manufaktur yang menghasilkan produk berupa barang rnisalnya: mobil, baja. komputer dan atau perusahaan yang menyediakan jasa-jasa non keuangan misalnya: transportasi dan pembuatan program komputer. Sedangkan perusahaan keuangan, umurnnya lebih dikenal dengan istilah lembaga keuangan (financial institution), yaitu perusahaan yang menyediakan jasa-jasa yang berkaitan dengan keuangan

LEMBAGA KEUANGAN
Suatu perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau keduanya.
 LEMBAGA KEUANGAN LAIN
1. Pasar Modal
Pasar tempat pertemuan & melakukan transaksi antara para pencari dana (emiten) dengan penanam modal (investor). Cth : saham & obligasi (jangka panjang).
2. Pasar Uang
Pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana (jangka pendek)
3. Koperasi Simpan Pinjam
Menghimpun dana dari para anggotanya kemudian kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum
4. Perusahaan Pegadaian
Lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu
5. Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan nasabahnya.
6. Perusahaan Asuransi
Perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan yang usahanya merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan keuangan antara polis yang harus dibayar & klaim yang yang diterimanya.
7. Perusahaan Anjak Piutang (Factoring)
Perusahaan yang usahanya mengambil alih pembiayaan kredit suatu perusahaan dengan cara membeli kredit bermasalah perusahaan lain atau dapat pula mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan (bentuk fee)
8. Perusahaan Modal Ventura
Pembiayaan oleh perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi (tanpa jaminan)
9. Dana Pensiun
Kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja atau perusahaan itu sendiri.
10. Perusahaan Pembiayaan Kartu plastik/ Kartu kredit
Sebagai pengganti uang tunai yang dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan.

KESIMPULAN/COMMENT :
Selain bank, kita memiliki lembaga keuangan lainnya, jadi selain bank untuk tempat penyimpanan uang mereka, tapi masyarakat khususnya sebuah perusahaan memerlukan tempat untuk menanam modal mereka atau pengumpulan uang mereka yang suatu saat jika penyimpanan sudah habis pendapatan masih ada dari suatu lembaga yang mereka bangun, lembaga keungan bisa pasar modal, pegadaian,  peusahaan asurnsi dll.

Sumber :